Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat bidang Tibum (Ketertiban Umum) melaksanakan kegiatan patroli mingguan dan penertiban. Mereka mendapati tujuh orang anak punk yang berkeliaran di seputaran Kota Krui, Senin (7/7).
Menindaklanjuti hasil temuan langsung di lapangan, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan pendekatan persuasif dan mengamankan ketujuh anak punk tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Barat untuk dilakukan pendataan, pembinaan awal, serta diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Saat tiba di Kantor salah satu anak punk dimintai keterangan mengenai alasan keberadaan mereka di Kabupaten Pesisir Barat, alasannya karena mereka ingin berlibur ke pantai. Namun kehadiran mereka di ruang-ruang publik menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama terhadap dampak sosial yang ditimbulkan seperti potensi gangguan ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan warga sekitar.
Kemudian mereka diantarkan ke perbatasan wilayah guna melanjutkan perjalanan keluar dari wilayah Kabupaten Pesisir Barat, menuju Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sekaligus memberikan pendekatan humanis terhadap kelompok masyarakat rentan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.