Krui, |

Pesisir Barat, Selasa, 3 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat menggelar operasi pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan, Cahyadi, S.IP.
Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam, seperti karaoke dan kafe, yang dinilai tidak mematuhi ketentuan selama Ramadan.

Dalam keterangannya, Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan kepala daerah.
“Kami merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan kepala daerah serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan. Hal ini tidak sesuai dan melanggar Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 300.1.1/126/IV.05/2026,” tegasnya.

Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap manajer tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi karaoke dan tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pengelola agar segera mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayahnya, khususnya selama bulan suci Ramadan. Operasi pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melalui layanan hotline apabila menemukan adanya gangguan trantibum di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

PENGADUAN PUBLIK